Cegah Pencemaran Lingkungan, Kota Tangerang Jalankan Program Sedekah Minyak Jelantah
RADARBANGSA.COM – Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengimbau siswa dan guru di Kota Tangerang untuk menjalankan program Sedekah Minyak Jelantah, di sekolahnya masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam mengatasi limbah pencemaran lingkungan.
"Sejauh ini baru sekadar imbauan, dan rencana Dinas Pendidikan akan membuat aturan baku melalui Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Sehingga, secara pelaksanaannya Sedekah Minyak Jelantah di lingkungan sekolah dapat lebih masif dilakukan," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin di Tangerang, Rabu, 9 Agustus 2023.
Dengan adanya peran aktif siswa dan guru di lingkungan sekolah, menurut Jamaludin, penanganan limbah minyak jelantah di Kota Tangerang diharapkan dapat terlaksana lebih optimal sehingga bisa menambah pelestarian lingkungan.
"Mari kita bersama-sama menyelamatkan lingkungan dari limbah minyak jelantah dengan menyedekahkan minyak jelantah pada program ini. Sehingga pelestarian lingkungan Kota Tangerang dapat terjaga dan lebih sehat untuk para penerus Kota Tangerang," tambahnya.
Jamaludin menuturkan bahwa Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menjalankan program sedekah minyak jelantah ini.
"DMI Kota Tangerang telah sukses menjalani program ini, memproses dan memproduksi minyak jelantah menjadi sabun dan bahan bakar alfernatif. Hasil penjualannya, diwujudkan menjadi umrah gratis hingga santunan anak yatim piatu di Kota Tangerang,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kapolri Minta Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi
-
Pemerintah Inggris Nyatakan Dukung Makan Bergizi Gratis untuk Anak Indonesia
-
Jadi Beban Berat Daerah, Novita Pertanyakan Kemenpar Hapus DAK Pariwisata
-
Jazilul Fawaid Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Sulteng Cukup Pesat
-
Hasil China Masters 2024: Jonatan Christie ke Semifinal Usai Kalahkan Lei Lan Xi